Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa di Dusun Tegalwuni Desa Banyubiru
DESA BANYUBIRU | 04 Sep 2025
Banyubiru, 15 Juni 2025 — Pemerintah Desa Banyubiru menggelar kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di Dusun Tegalwuni, Desa Banyubiru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses terhadap keadilan serta layanan hukum yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh warga desa.
Acara sosialisasi berlangsung di balai dusun dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga Dusun Tegalwuni. Hadir sebagai narasumber yaitu Bapak kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji, yang menjelaskan tentang peran dan fungsi Posbakumdes dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.
Kepala Desa Banyubiru, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran Posbakumdes di tingkat desa merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, untuk semua lapisan masyarakat. “Kami berharap warga tidak ragu untuk berkonsultasi atau melapor jika menghadapi persoalan hukum, karena sekarang sudah ada wadah yang siap membantu,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Banyubiru, khususnya di Dusun Tegalwuni, dapat lebih sadar hukum dan tidak lagi merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum.
Acara sosialisasi berlangsung di balai dusun dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga Dusun Tegalwuni. Hadir sebagai narasumber yaitu Bapak kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji, yang menjelaskan tentang peran dan fungsi Posbakumdes dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.
Kepala Desa Banyubiru, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran Posbakumdes di tingkat desa merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, untuk semua lapisan masyarakat. “Kami berharap warga tidak ragu untuk berkonsultasi atau melapor jika menghadapi persoalan hukum, karena sekarang sudah ada wadah yang siap membantu,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Banyubiru, khususnya di Dusun Tegalwuni, dapat lebih sadar hukum dan tidak lagi merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum.